Dalam laporannya, Kepala BPKP menyampaikan bahwa, sampai dengan triwulan I, katalog elektronik (e-catalog) Indonesia masih didominasi oleh produk impor. Namun setelah terbit Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, keadaan tersebut mulai berangsur membaik. Per minggu ketiga bulan Mei 2022 produk lokal telah mendominasi produk tayang di e-catalog nasional, meskipun realisasi transaksi masih tinggi. Per tanggal 12 Juni 2022, Produk Dalam Negeri (PDN) yang tayang di e-catalog pertama kalinya telah berhasil menyaingi produk impor.
Berdasarkan hasil validasi di tanggal 13 Juni 2022, Kementerian Lembaga Daerah (KLD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkomitmen untuk menyerap produk senilai Rp. 720,88 trliun, dan realisasi belanja PDN telah mencapai Rp. 180,72, atau setara dengan 45,18% dari target Rp. 400 triliun.