Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara; Kepala BIG, Muh Aris Marfai, serta Kementerian Kehutanan yang kali ini diwakili Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menegaskan, kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam upaya penanganan masalah pertanahan dan tata ruang. Terutama, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti dengan pemerintah daerah.
“Kenapa kami perlu kolaborasi dan berintegrasi dengan Bapak/Ibu sekalian, ini terkait dengan tiga permasalahan utama. Pertama, masalah Reforma Agraria. Kedua, permasalahan Pengadaan Tanah untuk proyek strategis nasional, di mana penetapan lokasi (Penlok)-nya ditentukan oleh Kepala Daerah. Ketiga, perencanaan serta pengelolaan tata ruang,” jelas Nusron Wahid.