Agung menekankan bahwa, PPID bukan sekadar pelaksana teknis, tetapi juga ujung tombak pelayanan publik yang harus mampu menghadirkan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana. “Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi publik secara lebih mudah, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah sekaligus memperkuat fondasi demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, inklusif dan berkelanjutan. “Sehingga kita semua dapat memperkuat peran PPID sebagai garda terdepan dalam penyediaan, pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.













