“Kesenjangan ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut hak warga negara untuk mendapatkan layanan dasar dan akses informasi yang setara. Oleh karena itu, agenda Zero Blankspot bukan sekadar program digitalisasi, tetapi cerminan dari komitmen kita terhadap keadilan pembangunan,” kata Eko Dono.
Deputi Kominfo juga menyampaikan bahwa, digitalisasi yang masif tanpa sistem keamanan yang kokoh membuka celah bagi ancaman yang lebih kompleks. Dikatakan, tren serangan siber dalam dua tahun terakhir menunjukkan peningkatan tajam dari sisi volume, metode dan target. Lembaga pemerintah, infrastruktur informasi vital (IIV), bahkan data pribadi masyarakat menjadi sasaran.
“Tanpa mitigasi yang adaptif, kita berisiko menghadapi disrupsi digital yang merusak kepercayaan publik, mengganggu layanan dasar, dan melemahkan kedaulatan negara. Oleh karena itu, penguatan sistem deteksi dini, respons insiden, dan pengelolaan keamanan informasi harus menjadi agenda paralel dengan pembangunan konektivitas. Kita tidak ingin membangun jalan bebas hambatan digital yang ujungnya menjadi jalur masuk serangan siber,” kata Eko Dono.












