• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Utara » Halaman 2

Kemendagri Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Provinsi Maluku Utara

angel angel by angel angel
28 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada penyampaian pembukaan rapat, Muhammad Sofyan Daud mengatakan bahwa, konsultasi ini dalam rangka merencanakan tata ruang lebih baik selaras dengan kepentingan nasional dan kepentingan strategis daerah. Tidak hanya itu, ia mengharapkan seluruh stakeholder menyamakan persepsi terhadap perubahan substansi RTRW Provinsi Maluku Utara dan konsistensi dalam implementasi, mencegah konflik sektoral, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mengantisipasi konstelasi politik untuk menjadi perhatian sungguh-sungguh.

“Penyusunan dan penetapan Ranperda RTRW Provinsi Maluku Utara melewati dua tahapan, yaitu tahapan substansi teknis dan tahapan penetapan Ranperda dengan memperhatikan durasi waktu,” jelasnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, bahwa RTRW Provinsi ditetapkan paling lama 2 (dua) bulan sejak mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Selain itu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, bahwa jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW Provinsi paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak pelaksanaan penyusunan RTRW Provinsi.

BeritaTerkait

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Danrem 081/DSJ Hadiri Pemakanan Kopda Anumerta Dwi Bekti, Prajurit TNI yang Gugur di Papua

Next Post

Muspika Ngunut Ikuti Tasyakuran Hari PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Related Posts

Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Wilayah 2 Bandung Naik Drastis

9 Juli 2025
TNI-POLRI

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Dirut Perum Bulog

9 Juli 2025
Ragam

Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan RSUD Kapuas, Sementara Waktu Dialihkan

9 Juli 2025
TNI-POLRI

Peduli Keluarga Besar TNI, Denpal IM/2 Meulaboh Kunjungi Warakawuri

9 Juli 2025
Politik

Perlu Kepemimpinan Kolaboratif: Kinerja Fiskal Jabar Harus Jadi Alarm Korektif

9 Juli 2025
Ragam

BNN RI dan Kemendes PDTT Luncurkan 4 Desa Tangguh Bersinar di Pesisir Pantai Garut

9 Juli 2025
Next Post

Muspika Ngunut Ikuti Tasyakuran Hari PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021