Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) beberapa waktu lalu, yang diikuti oleh ratusan perwakilan dari pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, hingga April 2025, masih terdapat 18 provinsi dan 274 kabupaten/kota yang belum menetapkan juknis SPMB. Padahal, juknis tersebut menjadi pedoman penting bagi sekolah dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru secara adil dan terstruktur.
Kemendagri mencatat bahwa, sebagian besar daerah yang belum menetapkan juknis telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikannya paling lambat pada awal Mei 2025.
Namun, masih terdapat 97 kabupaten/kota — mayoritas berasal dari Daerah Otonom Baru di Papua dan beberapa wilayah di Sulawesi — yang belum memberikan konfirmasi kapan juknis tersebut akan ditetapkan.













