Jakarta – bedanews.com – Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, menemukan sejumlah isu dalam penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB). Hal ini disampaikan Plh Direktur SUPD I, Gunawan Movianto dalam rapat evaluasi progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), pada Kamis (23/11/2023) di Best Western Hotel Cawang.
Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap beberapa daerah dengan luasan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) signifikan namun belum menyusun RAD KSB.
Adapun 5 Provinsi yang menjadi target monev adalah Bengkulu dengan luasan PSR 280.157 ha, Lampung 113.232 ha, Kaltara 38.933 Ha, Papua 21.623 ha dan Sultra sebesar 8.126 Ha.
“Dari hasil monitoring serta kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023, kami menemukan beberapa isu yang perlu dirumuskan tindaklanjutnya, ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan penyusunan RAD KSB,” ujar Gunawan.
Gunawan menyampaikan bahwa, kendala yang ditemukan di lapangan antara lain: Pergantian pejabat yang berdampak pada proses penyusunan dan penetapan RAD KSB; masih rendahnya kesadaran pemda akan pentingnya RAD KSB; masalah anggaran; pemahaman penggunaan DBH Sawit hingga perlunya asistensi secara intensif kepada daerah.
Dari hasil diskusi, diputuskan beberapa upaya yang akan dilakukan seperti perumusan rencana kegiatan yang akan dituangkan kedalam timeline secara kongkrit, Sosialisasi DBH Sawit dalam kaitannya dengan RAD KSB, hingga Asistensi Pendampingan yang akan dilakukan secara Intensif terhadap daerah.
Pada kesempatan yang sama, Gunawan berharap, perlunya kerjasama dari semua pihak terkait untuk mendorong percepatan penyusunan dan implementasi RAD KSB.
“Harapannya bagaimana bersama-sama dengan K/L terkait dan sekretariat mendorong penyusunan dan penerapan RAD KSB di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Forum RAN KSB, Rusman Heriawan, memberikan apresiasi kepada Ditjen Bina Bangda yang terus melakukan asistensi dan pendampingan terhadap daerah-daerah dalam penyusunan RAD KSB.
Menurutnya, koordinasi dengan pihak-pihak terkait sangat penting dalam 1 tahun kedepan agar ada hasil yang signifikan saat inpres ini berakhir.
“Suasana kebatinan daerah dengan diterbitkannya PMK 91/2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit sebenarnya cukup menjanjikan sebagai dorongan agar daerah melakukan percepatan penyusunan RAD KSB. Karena RAD KSB menjadi salah satu pertimbangan dalam DBH tersebut,” ungkap Rusman.
Rapat yang selenggarakan secara Hybrid tersebut, dihadiri oleh Tim Sekretariat RAN KSB yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Sekretariat Kabinet dan Tim Supporting SPOI- UNDP. (Red).