Dalam mendukung Penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD, Kemendagri telah mengeluarkan Surat Nomor 660/5112/Bangda dan 660/5113/Bangda perihal arahan penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD dan Surat Nomor 660.11.2/8754/Bangda dan 660.11.2/8755/Bangda perihal pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD ke dalam dokumen RPJPD/RPJMD, yang mana salah satu amanat dalam surat tersebut agar seluruh pemerintah daerah dapat melaporkan setiap progres penyusunan KLHS RPJPD/RPJMD kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Berdasarkan hasil monitoring Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri per tanggal 9 Oktober 2023, Restuardy menyampaikan bahwa, 36 provinsi telah menyampaikan pelaporan progres KLHS RPJPD/RPJD pada tahun 2023. Sementara Provinsi Papua Barat dan Papua Pegunungan belum menyampaikan progres KLHS RPJPD/RPJMD pada tahun 2023.












