• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 8, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD » Halaman 2

Kemendagri: Pemerintah Daerah Wajib Menyusun KLHS RPJMD dan KLHS RPJPD

kris by kris
19 Oktober 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dalam menjalankan otonomi daerah, pemerintah daerah berkewajiban menyusun RPJMD dan RPJPD dengan memperhatikan prinsip dan tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” ujar Restuardy, beberapa waktu lalu di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Restuardy juga menyampaikan, untuk dapat menyusun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, diperlukan kolaborasi lintas perangkat daerah dan multistakeholder.

“Pemda dapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun di luar Pemda seperti Ormas, filantropi, pelaku usaha, akademisi, dan pihak terkait lainnya dalam proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJPD/RPJMD,” jelas Restuardy.

Selain untuk penyusunan RPJPD/RPJMD, dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD dapat dimanfaatkan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) sesuai dengan amanat Pasal 15 Permendagri 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS RPJMD.

BeritaTerkait

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

8 November 2025
Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Bakamla RI Gelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Strategi Kamla

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Dandim 0801/Pacitan Hadiri Sosialisasi Netralitas TNI AD di Gedung Balai Prajurit

Related Posts

TNI-POLRI

Wapang TNI Tinjau Yonif TP 899/BSG dan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Wilayah Kodam Jaya

8 November 2025
TNI-POLRI

Satgas PKH Halilintar Tertibkan Penambangan Ilegal Seluas 315,48 Hektar di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Tetap

8 November 2025
News

Sinergi TNI AU dan Masyarakat: Danlanud Supadio Buka TMMD TNI AU Ke-1 di Wilayah Kalbar Sekaligus Dorong Wisata Dirgantara Mempawah

8 November 2025
Edukasi

Dewan PAN Hj. Elin Wati Bahagia Bertemu Konstituen saat Reses

8 November 2025
bedanews.com/ foto dendy raspati
Edukasi

Tingkatkan Kompetensi dan Kreatifitas : MGMP Jabar Sukses Gelar Event Pentas PAI SMK 2025

8 November 2025
Sosialisasi program makan bergizi gratis di Bekasi
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Pemahaman Publik dan Kolaborasi Pelaksanaannya

8 November 2025
Next Post

Jelang Pemilu 2024, Dandim 0801/Pacitan Hadiri Sosialisasi Netralitas TNI AD di Gedung Balai Prajurit

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021