KUPANG || Bedanews.com – Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kemenko Bidang PMK, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kemendesa melakukan kunjungan monitoring terpadu Program Kerja Sama Pemerintah RI periode 2021-2025 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Kunjungan tersebut menandai tahun keempat program kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan UNICEF dalam periode 2021-2025. Pada program ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam program kerja sama pemerintah RI-UNICEF mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program yang mencakup tujuh komponen yaitu, gizi, air bersih, sanitasi dan kebersihan, kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, serta kebijakan sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Monitoring Terpadu dilaksanakan selama tiga hari dengan fokus untuk memantau pelaksanaan Program Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Monitoring ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi antara pemangku kepentingan serta mengamati implementasi program secara langsung serta mengidentifikasi praktik baik hasil kerja sama Pemerintah Daerah dan UNICEF untuk dapat disebarluaskan.
Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas Lana mewakili PJ Gubernur NTT saat menerima rombongan di ruang kerjanya menyampaikan bahwa kerja sama pemerintah daerah bersama UNICEF telah berlangsung lama. Fokus pemerintah daerah ke depan adalah untuk lebih memperkuat wilayah perbatasan dan terus mengupayakan pencegahan stunting.
“Untuk melihat pelaksanaan Program Kerja Sama RI-UNICEF di Provinsi NTT kami sangat berharap pelaksanan monitoring yang mencakup proses dan hasil pelaksanaan program dan kegiatan serta ketepatan pemanfaatan dana bantuan UNICEF dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (1/10).
Sementara itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri Suharyanto, selaku Ketua rombongan menyampaikan tujuan tim ke NTT untuk belajar praktik baik di daerah, mengidentifikasi dukungan yang dapat diberikan untuk memastikan pembelajaran ini bisa didiseminasi ke Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.
“Fokus PAUD HI ini dipilih karena walaupun sudah diterbitkan Peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang PAUD HI, namun belum banyak daerah yang mampu mengimplementasikannya dengan baik,” tandasnya.
Tim Monitoring Pusat, mengunjungi empat PAUD HI dan empat Puskesmas, termasuk TK Negeri Pembina Fatuleu dan Puskesmas Camplong, TK Kristen Tunbes dan Puskesmas Baumata, PAUD Pniel Manulai 2 dan Puskesmas Pasir Panjang, serta PAUD Cemara dan Puskesmas Oebobo. Kegiatan yang diamati meliputi program pendidikan, kesehatan ibu dan anak termasuk imunisasi dan kesehatan lingkungan, serta layanan deteksi balita dini gizi buruk.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan oleh Tim Monitoring Pusat, pembelajaran utama dari kunjungan ini antara lain terbitnya kebijakan terkait PAUD HI, adanya komitmen anggaran dari pemerintah daerah, serta dukungan lintas sektor untuk memperkuat implementasi program.
Rekomendasi hasil kunjungan mencakup peningkatan kapasitas guru PAUD dan tenaga kesehatan, penyesuaian menu BOK untuk mendukung layanan gizi buruk, pemanfaatan dana desa, dukungan program gizi, KIA, imunisasi, sanitasi, kebersihan dan air bersih, perlindungan anak di desa, penguatan prioritas PAUD HI dalam RPJMD 2025-2029, serta Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan dukungan terhadap hak anak untuk mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Akte Kelahiran, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan tumbuh kembang anak yang sehat. (Red).