Ketiga, kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) dengan komitmen yang tinggi dalam pembangunan dapat diwujudkan dengan kerjasama dengan pembagian peran yang jelas menjadi kunci penyelesaian permasalahan dan isu pembangunan yang kompleks.
Keempat, memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional dan provinsi sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselerasan dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.
“Kepada pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya yang hadir dalam Musrenbang ini, diharapkan dapat memberi saran dan masukan bagi penyempurnaan Rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026,” pungkas Restuardy. (Red).













