Begitu pun yang disampaikan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina. “Upaya implementasi PPKSP dilakukan Komnas HAM lewat pelatihan dan sosialisasi di berbagai daerah. Sekecil apa pun sumber daya yang kita punya harus memastikan bahwa kehadiran negara bagi pendidikan di Indonesia memihak untuk setiap orang sehingga tidak ada yang tertinggal,” katanya.
Dengan berbagai upaya yang tercantum dalam PPKSP ini, Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono berharap, dapat melindungi anak-anak di Indonesia saat mereka tengah berada di lingkungan satuan pendidikan.
“Kami berkomitmen agar regulasi ini dapat terimplementasi dengan baik serta dukungan SDM, sarana, dan prasarana sehingga dapat mengatasi permasalahan tidak hanya jangka pendek, tetapi juga jangka panjang,” ungkapnya. (Red).