Jakarta – bedanews.com – Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Zanariah yang juga sebagai Plh. Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik hadir mewakili Kemendagri dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang mengatur pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) bersama 7 kementerian/lembaga lainnya.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (16/10), PKS tentang Implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon 1 dari 8 kementerian/lembaga yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, serta Komisi Nasional Disabilitas di Gedung A Kemendikbudristek, Senayan Jakarta, beberapa waktu lalu.