JAKARTA || bedanews.com – Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud turut mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo pada rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional/RPJPN) Tahun 2025-2045, beberapa waktu lalu.
Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia dalam dua dekade mendatang. Kemendagri menyampaikan dukungan penuh terhadap draft terakhir RUU RPJPN 2025-2045.
Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Jum’at (5/7/2035), Restuardy mengatakan, Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 merupakan hasil evaluasi dari RPJPN 2005-2025, dengan fokus pada transformasi menyeluruh berbasis kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk mendorong kemajuan Indonesia.