Jakarta – bedanews.com – Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, atas upaya yang telah dilakukan dalam melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Terlebih dalam menyesuaikan dengan berbagai kebijakan yang ada di Tahun 2023.
Hal tersebut diungkap Iwan saat membuka Pertemuan Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 Provinsi Papua Selatan secara daring.
Pertemuan yang diadakan pada Senin, (03/07/2023) ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022, tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB).













