Sementara capaian SPM kabupaten/kota dalam kurun waktu tahun 2019-2022 secara umum mengalami tren peningkatan, tetapi tidak signifikan. Pada 2022, nilai rata-rata capai SPM sebesar 69 dan masuk dalam kategori Tuntas Muda.
Memasuki tahun kelima berjalannya penerapan SPM di daerah, Nining menilai, secara umum masih belum optimal atau belum mencapai target kinerja sebesar 100% setiap tahunnya.
Menurut Nining, beberapa faktor tidak tercapainya target tersebut antara lain kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan penerapan SPM, ketersediaan anggaran dan sumber daya aparatur; serta kurangnya pemahaman daerah dalam menjalankan tahapan penerapan SPM.
Dengan beberapa permasalahan tersebut, Nining berharap tahun 2023 ini pelaksanaan penerapan SPM dapat lebih baik. Untuk itu, diminta pemerintah daerah mengawal pelaksanaan SPM tahun 2023 dengan sisa waktu kurang lebih empat bulan. Berdasarkan data aplikasi pelaporan SPM per Agustus 2023, rata-rata nilai capaian SPM baru 42,03 atau masuk dalam kategori “Belum Tuntas”.











