Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud pada sambutannya menegaskan bahwa, strategi PUG merupakan mandat nasional sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000, dan kini semakin diperkuat dengan berbagai regulasi terbaru, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (UU No. 59 Tahun 2024) dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
“Pengarusutamaan gender adalah kunci dalam pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), terutama tujuan ke-5 tentang kesetaraan gender. Dengan memastikan kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya terlibat serta merasakan manfaat pembangunan, kita mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya, lewat keterangannya diterima redaksi, Senin (29/9/2025).













