• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Juni 6, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kemenag Perpanjang Lagi Pelunasan Biaya Haji Hingga 19 Mei 2023

Kemenag Perpanjang Lagi Pelunasan Biaya Haji Hingga 19 Mei 2023

Hargib by Hargib
15 Mei 2023
in Headline
0
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab/Dok.kemenag

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab/Dok.kemenag

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews.com

Kementerian Agama RI kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pelunasan Bipih berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, ada 196.377 jemaah yang melunasi. Karena masih ada sisa kuota, maka pelunasan kembali diperpanjang.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Senin (15/5/2023).

BeritaTerkait

Diantara para kandiadat rektor yang diajukan ke Menag, siapa kah yang ditakdirkan memimpin UIN SGD Bandung kedepan?/ dok.photo bedanews.com

Berkas 13 Kandidat Rektor UIN Bandung di Serahkan Ke Kemenag, Siapakah yang di Takdirkan  Menjadi  Rektor?

6 Juni 2023

Lakukan Peninjauan ke Relokasi Pedagang Pasar Banjaran, Doa Kang DS: Semoga bisa Lebih Sukses

5 Juni 2023

Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. “Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

“Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%.

“Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful.

Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” jelas Saiful.

“Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya.

Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Ditegaskan Saiful bahwa pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan tanggal 19 Mei 2023.

“Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” tanda

*** Kadafi/kemenag

Previous Post

Kandidat Rektor, Prof.Endah : Tergetkan 60 Persen Perempuan Harus Maju dan Berkontribusi

Next Post

Sambangi UIN Walisongo, Menag Tinjau Laboratorium Terpadu Saintek

Related Posts

Diantara para kandiadat rektor yang diajukan ke Menag, siapa kah yang ditakdirkan memimpin UIN SGD Bandung kedepan?/ dok.photo bedanews.com
Edukasi

Berkas 13 Kandidat Rektor UIN Bandung di Serahkan Ke Kemenag, Siapakah yang di Takdirkan  Menjadi  Rektor?

6 Juni 2023
Headline

Lakukan Peninjauan ke Relokasi Pedagang Pasar Banjaran, Doa Kang DS: Semoga bisa Lebih Sukses

5 Juni 2023
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede saat melaksanakan Konferensi Pers didampingi  Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo serta Kanit PPA Iptu Bayu bertempat di depan Kantor Satreskrim Sukabumi, Senin (05/06/2023). Memperlihatkan barang bukti tawuran pelajar
Headline

Miris….. Prilaku Tawuran Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH). Gunakan Parang…!

5 Juni 2023
Headline

H. Yoga: Akhir Rakernas Golkar, Airlangga sebut Nama Poros Djisamsu, Semua Caleg harus PDLT

5 Juni 2023
Headline

Golkar Memiliki Kader Handal yang Mengedepankan Kebesaran Partai, H. Yoga: Kader yang Berorientasi pada Keuntungan adalah Pecundang Partai

3 Juni 2023
Headline

Optimis 2 Tahun ke Depan Bebas Sampah, Kang DS: Tak Perlu lagi TPA Sampah

1 Juni 2023
Next Post
Menag Yaqut meninjau Laboratorium Sintek Terpadu Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo/dok.kemenag

Sambangi UIN Walisongo, Menag Tinjau Laboratorium Terpadu Saintek

UCAPAN HARI RAYA IDUL FITRI-KOTA CIMAHI

HARI RAYA IDUL FITRI DPRD KAB BANDUNG 2023

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In