Zainut mengatakan pelaksanaan PPG GPAI membutuhkan komitmen semua unsur baik dari tingkat pusat, daerah, sampai tingkat satuan pendidikan. Untuk itu, kesepahaman antar seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan sangat diperlukan.
“Kementerian Agama memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Daerah yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung program PPG GPAI,” tegas Zainut di Bali, Jumat (20/5/2022).
“Kontribusi ini sebagai upaya mempersiapkan Guru PAI yang lebih kompeten di bidangnya serta memiliki kompetensi lebih sebagai tenaga pengajar,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani memaparkan, berdasarkan data Direktorat PAI, saat ini masih ada 130.089 guru PAI yang belum mengikuti PPG. Sementara itu, kuota yang tersedia rata-rata berkisar 5.000 orang per tahun. Artinya, Kementerian Agama membutuhkan waktu lebih dari 26 tahun untuk menuntaskan semuanya.













