Selanjutnya mendatangi beberapa penjual miras diwilayah Kecamatan Guntur dan Karangawen. “Dalam operasi pekat tersebut, beberapa penjual yang sudah menjadi target operasi terpantau tutup. Melakukan penggeledahan tempat terkait peredaran miras dan es mony, serta penyitaan barang bukti minuman beralkohol dan es mony dari lima penjual, serta dilakukan teguran secara tertulis dan lisan sesuai SOP kepada penjual miras,” tandasnya. (Red).
Page 2 of 2













