BANDUNG, BEDAnews – Keluhan warga RW 11 dan RW 13 Kelurahan Derwati terkait rencana perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rancacili mendapat perhatian Komisi III DPRD Kota Bandung dalam audiensi yang digelar Senin (25/5/2026).
ㅤ
Warga menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait dampak lingkungan, mulai dari kualitas air tanah hingga kedekatan area pemakaman dengan kawasan permukiman.
ㅤ
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan mengatakan warga tidak menolak keberadaan TPU, namun meminta adanya batas yang jelas antara area makam dan lingkungan tempat tinggal.
ㅤ
Selain pembangunan benteng pembatas, warga juga mengusulkan adanya zona penyangga untuk mengurangi dampak langsung terhadap kawasan hunian.
ㅤ
Pembahasan turut menyinggung status sejumlah lahan yang selama ini disebut sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum di sekitar lokasi.
ㅤ
DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, termasuk melalui kajian lingkungan dan evaluasi rencana pengembangan kawasan TPU Rancacili.**













