Sementara itu, penanganan kasus yang telah dilakukan Kejati Sulteng yang sudah dilimpahkan ke persidangan mulai Januari hingga Desember 2022, diantaranya penyidikan :
– dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palu atas nama Tersangka Maichal Andersen Tampoma, SH.
– dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Banggai Laut Tahun 2019 dengan tersangka Yostam Liise, Sri Rahayu A Matok,
Hania alias Nia dan Basuki Mardiono.
– dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pencucian uang di KUPP Kelas III Bunta atas nama Tersangka Dean Granovic.
– dugaan tindak pidana suap kepada Kepala KUPP Kelas III Bunta yang dilakukan oleh Soehartono.
– dugaan tindak pidana korupsi pembangunan ruas jalan Dungke Bonebene Kec. Bangkurung TA 2020, tersangka MZA dan TB.