Ronald mengemukakan, jika terbukti ada keterlibatan oknum di dalam, maka akan ditindak tegas siapapun oknumnya. “Kata Pak Kajati, tidak ada toleransi dengan pengguna narkoba karena itu merusak citra Kejaksaan. Kajati sangat sesalkan dan kecewa dengan ulah oknum pegawai Kejari Palu. Perbuatan yang terbilang berat dengan menyalahgunakan barang bukti”.
Sedang, untuk sanksi bagi oknum ASN kejari Palu itu, kata Ronald, setiap pelanggaran hukum harus dilihat dari jenis kasusnya. Untuk kasus oknum ASN Kejari Palu, sanksi nya terbilang fatal karena menggelapkan barang bukti. Apalagi masalah pemberantasan narkotika atau narkoba ini sudah menjadi instruksi pusat.
Yang pasti kata Ronald, kejati mendukung langkah kinerja dan tindakan penyidikan BNNP Sulteng untuk mengungkap kasus narkotika, termaksud kasus oknum ASN di kejari Palu.