Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka.
Irfan terlibat dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka 2020 lalu.
Page 3 of 3













