Bandung, BEDAnews – Setelah mengadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 8 dan SMAN 10 Bandung, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali hari ini pada Jum’at 26 Mei 2023 kembali mengadakan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Pasundan 3 Bandung Jl. Kebon Jati No.31, Kb. Jeruk, Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat 26/5/2023
Materi yang diberikan pada siswa siswi SMA Pasundan 3 tentang Bahaya Narkotika dan Bullying.
Dengan adanya program ini para peserta dari siswa siswi ini diharapkan dapat menyebarkan ilmu dan pengetahuan yang didapat hari ini kepada teman-teman yang lain (getok tular).
Sehingga para siswa dan siswi semakin paham dan mengetahui bagaimana bahaya narkotika dan akibat yang ditimbulkan.
Siswa-siswi SMA Pasundan 3 terlihat sangat antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan yang di berikan oleh siswa siswi kepada narasumber.
Kepala Sekolah SMA Pasundan 3 Drs. Wisma Lesmana menyampaikan, ucapan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang telah memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa siswi SMA Pasundan 3 Bandung.
“Dengan diadakanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa siswi dapat memahami rambu-rambu aturan hukum agar tidak terjerat tindak pidana, kami berharap kegiatan ini bukanlah yang pertama dan terakhir semoga kedepan bisa diadakan kembali,” tutur Wisma
Sementara itu Kasipenkum Kejati Jabar Sutan Sinomba mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan bagian dari Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) yang setiap tahun menjadi target dari Kejati Jabar untuk mensosialisasikan aturan-aturan hukum yang berlaku.
“Sesuai arahan Bapak Kajati Jabar bahwa selain tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum Kejaksaan juga harus melakukan langkah-langkah pencegahan dan memberikan perhatian khusus kepada siswa siswi sekolah yang tidak lain akan menjadi generasi muda penerus bangsa,” ujar Sutan