“Jadi kronlogis singkatnya, tidak ada kepastian anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi. Sementara SPK itu terbit dari dinas kesehatan. Nah, dari situ lah SPK fiktif itu muncul,” bebernya.
Pihaknya menambahkan, mayoritas pembangunan yang menggunakan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi ini, kebanyakan untuk pembangunan fisik dan pengadaan alkes. Seperti, pembangunan sanitasi, MCK, pengadaan alat kesehatan, pembangunan Puskesmas dan lainnya.
“Nanti, akan kita pastikan, apa saja yang sudah teralisasi. Setelah itu, akan kita perhitungkan semuanya. Karena, perkaranya masih dalam pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.
Sumber : Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
Editor : Avhes