• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Kota Bandung Sukses Terapkan Keadilan Restoratif

Kejari Kota Bandung Sukses Terapkan Keadilan Restoratif

Boed by Boed
29 Oktober 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pihak Kejari Bandung sendiri melalui Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmayukti (IAD) Ine Widyana memberikan sumbangan berupa sembako terhadap Abdul Zuki sebelum dipulangkan ke rumahnya di kawasan Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung.

Zuki sendiri meski telah bebas tetap mendapat sanksi sosial di kampungnya berupa tugas bersih-bersih mesjid setiap hari Jumat selama 2 bulan.

“Saya berterima kasih karena mendapat kesempatan kembali ke masyarakat melalui proses ini. Dan ini jadi pengalaman berharga saya untuk tidak mengulangi perbuatan itu dan berjanji menjadi masyarakat yang baik,” ujar ayah satu anak ini.

 

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 5 of 5
Prev1...45
Previous Post

Pemdaprov Jabar Percepat Perbaikan Gedung Pusat Kebudayaan Kota Bandung

Next Post

Korem 012/TU Gelar Kesegaran Jasmani Periodik Semester II TA. 2024

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Korem 012/TU Gelar Kesegaran Jasmani Periodik Semester II TA. 2024

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021