• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Kejari Cimahi Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Sertifikat Masal

Kejari Cimahi Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi Sertifikat Masal

Asep Budi by Asep Budi
24 Oktober 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cimahi, BEDAnews

Dugaan tindak pidana korupsi pembuatan sertifikat masal proyek nasional agraria (Prona) di Kota Cimahi, segera disidangkan. Pasalnya, kejaksaan setempat sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB).

Kepala kejaksaan Negeri Cimahi, Reza Pahlevi didampingi Kepala Seksi Intelijen Roy Rovalino, Rabu (24/10) mengatakan, diduga ada penyimpangan dalam proses pembuatan sertifikat masal yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kota Cimahi.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan, menunjukan diduga adanya pungutan antara Rp. 2 juta hingga Rp. 5 juta dalam pembuatan sertifikat masal melalui program Prona tersebut.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Sedikitnya ada 200 korban warga kota Cimahi yang diminta uang oleh oknum dalam proses pembuatan sertifikat masal. Ini diduga terjadi penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum dalam pembuatan sertifikat masal. “Kami sudah menyampaikan berkas hasil pemeriksaan kepada PNBB, selanjutnya akan dilakukan sidang untuk membuktikan secara hukum dugaan penyimpangan tersebut,” papar dia.

Tindakan yang dilakukan  oleh oknum-oknum tersebut diduga sudah merupakan perbuatan tindak pidana korupsi, sebab pembuatan sertifikat masal yang dilakukan BPN melalui program Prona merupakan kegiatan pemerintah yang dilakukan secara gratis.

Pelimpahan berkas pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Cimahi ini merupakan salah satu dari tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi.

Selain melakukan pemeriksaan atas kasus tindak pidana korupsi di tiga kecamatan yang ada, Kejaksaan Negeri Cimahi juga sejak beroperasi pada 2011, dalam satu bulannya melakukan penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana umum. Sediktnya ada 15 hingga 20 kasus tindak pidana umum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. (Bubun M) 

Previous Post

Pusat Niaga Cimahi Jadi Padang Rumput

Next Post

AMS Cimahi Potong Hewan Kurban

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post

AMS Cimahi Potong Hewan Kurban

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021