CIAMIS, BEDAnews – Dua Proyek Strategis Provinsi Jawabarat Tahun Anggaran 2023 yakni Revitalisasi Situ Lengkong Tahap 1 dengan nilai anggaran 10,286 M yang dimenangkan tendernya oleh PT Pratama Putra Berlian dan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 yang dimenangkan CV Amira Hasna Kreasi dengan pagu anggaran 2,672 M kini sedang dalam penanganan Kejaksaan Negri (Kejari) Ciamis.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ciamis, Herris Priyadi mengatakan kedua perkara tersebut prosesnya sekarang masih dilakukan pemeriksaan saksi lantaran dalam penanganan tindak pidana korupsi alat bukti perlu dikumpulkan untuk menetapkan siapa yang bertanggung jawab.
“Pada tahun 2024 ini, kami sedang menangani dua perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Yakni pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu,” ujar Herris Priyadi pasca aksi demo massa HMI Cabang Ciamis yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis, Senin (9/12/2024).
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di halaman gedung Kejari Ciamis dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Tahun 2024 untuk mendorong lembaga kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi, dimana Korlap aksi, Fauzan Adhim dalam orasinya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan serius memerangi korupsi.
HMI menganggap korupsi adalah kejahatan luar biasa yang pelakunya harus ditindak tegas, dua proyek strategis provinsi jabar pun tak lepas dari sorotan mereka.
Dalam aksi demonstrasi yang berjalan tertib, HMI mendorong agar Kejari Ciamis dengan serius menyelesaikan segala kasus tindak pidana korupsi, mendorong keterbukaan Kejari kepada publik dalam menyelesaikan segala bentuk kasus tipikor, HMI berkomitmen untuk mendorong dan mendukung Kejari dalam menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Ciamis. **(Abraham)