JAKARTA, BEDAnews.com – Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 (Tujuh) Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua tim Penilai yang juga Wakil Jaksa Agung, Dr. Setia Untung Arimuladi, SH, MH., melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, SH, MH dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Selasa (3/11/20).
Hari menjelaskan bahwa, Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai pada tanggal 10 Agustus 2020, diikuti oleh 26 orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon III a.
“Proses seleksi jabatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahwa sampai dengan hari ini tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Panitia Seleksi antara lain Asesmen Kompetensi, Seleksi Adminstrasi dan Rekam Jejak, serta Penulisan Makalah,” jelas Hari.