Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejahatan Gibran Penuhi Syarat Pemakzulan, Melalui Gerakan Sosial dan Arah Adili Jokowi

Kejahatan Gibran Penuhi Syarat Pemakzulan, Melalui Gerakan Sosial dan Arah Adili Jokowi

angel angel by angel angel
7 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MKMK telah menerima Permohonan Dugaan Pengaduan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana dimaknai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menyatakan, “… q. Berusia paling rendah 40 tahun (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.”

Atas laporan tersebut, MKMK menggelar sidang pemeriksaan, hingga akhirnya lahirkan putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi atas Terlapor Ketua MK Anwar Usman dan Ketua MKMK dinyatakan dalam putusan MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena (Paman Gibran) atau, Ipar dari Presiden Jokowi telah melanggar kode etik.

BeritaTerkait

Kabupaten Demak Memberangkatkan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 Sebanyak 1.575 Orang

10 Mei 2025
PIMPIN PELANTIKAN-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat pimpin Pelantikan 59 pejabat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. (Foto Ist).

Gubernur Jakarta Pramono Anung, Akhiri Era Plt 22: Jabatan Strategis Terisi, Birokrasi Jakarta Siap Tancap Gas Menuju 50 Besar Kota Global Dunia

10 Mei 2025
Page 6 of 7
Prev1...567Next
Previous Post

Pererat Sinergitas, Babinsa Koramil 02/KT Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Next Post

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI: Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Related Posts

Ragam

Kabupaten Demak Memberangkatkan Calon Jamaah Haji Tahun 2025 Sebanyak 1.575 Orang

10 Mei 2025
PIMPIN PELANTIKAN-Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat pimpin Pelantikan 59 pejabat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta. (Foto Ist).
Ragam

Gubernur Jakarta Pramono Anung, Akhiri Era Plt 22: Jabatan Strategis Terisi, Birokrasi Jakarta Siap Tancap Gas Menuju 50 Besar Kota Global Dunia

10 Mei 2025
Ragam

Malam Puncak Pestaforia, Stadion Panunjung Tarung Bergoyang

10 Mei 2025
Ragam

WITS Group dan ITPLN Resmikan Kolaborasi Strategis Waste to Energy

10 Mei 2025
Ragam

KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama

9 Mei 2025
Ragam

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo, Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

9 Mei 2025
Next Post

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI: Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021