“Hal ini juga dapat meningkatkan citra dan nilai Pemerintah di mata masyarakat bahwa Pemerintah selalu bekerja bagi rakyat,” tegas Sunarta.
Pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan, mencegah korupsi, dan meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah. Kiranya kerjasama antara Kejaksaan dan kementerian serta BUMN ini dapat dilaksanakan secara optimal demi kepentingan Bangsa Indonesia.
“Seperti pada pengamanan pembangunan strategis program-program padat karya dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satunya yaitu program Restorasi Terumbu Karang Indonesia Coral Reef Garden (ICRG), yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi masyarakat juga mendukung upaya pelestarian alam secara berkelanjutan sehingga dapat memulihkan ekosistem karang sekaligus menjadi sarana eko-eduwisata,” terang Sunarta.
Dia menegaskan, kunci keberhasilan kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini yaitu melalui Identifikasi masalah sejak dini, koordinasi, transparansi dan sinergi semua stakeholder (pemilik pekerjaan, pelaksana, pengawas dan APIP).
“Oleh karena itu kami mengajak rekan-rekan di Kementerian dan BUMN untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan, baik dengan Direktorat D pada JAM Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia,” ajak Sunarta. **













