JAKARTA – Kejaksaan Agung saat ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam menyukseskan program-program pembangunan strategis, baik berskala nasional maupun daerah. Oleh karena itu, stakeholder (pemangku kepentingan) kementeriaan/lembaga, Badan Usaha Negara/Daerah (BUMN/BUMD) diharapkan berkoordinasi dan kerjasama sejak dini guna menyukseskan jalannya program-program pembangunan strategis.
Demikian dikatakan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Sunarta SH MH, saat membuka acara Sosialisasi dan Fungsi Direktorat D (Bidang Pengamanan Pembangunan Strategis) pada JAM Intel Kejagung di Hotel Kristal Cilandak, Jakarta, Jumat (09/04/2021).
Dalam sambutannya, Sunarta mengatakan, visi Pemerintahan Presiden Jokowi Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin periode tahun 2019-2024 adalah “Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong”.
“Visi tersebut diwujudkan dalam sembilan misi, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia, struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, pembangunan yang merata dan berkeadilan, mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga, pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya serta sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan,” ujar Sunarta.
Merujuk pada visi dan misi tersebut, kata Sunarta, Jaksa Agung Burhanuddin melalui surat nomor : B-151/A/SUJA/10/2019 tanggal 30 Oktober 2019 menegaskan bahwa arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung Pembangunan dilakukan, antara lain, melalui pendekatan pencegahan (preventif) dan penindakan (represif) yang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi.












