Sukabumi, BEDAnews.com
KLH (Kantor Lingkungan Hidup) Kota Sukabumi, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Sukabumi Kota, kembali menyelenggarakan uji emisi gas buang, terhadap kendaraan bermotor di wilayah Kota Sukabumi tahun 2015.
Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH, MM menandaskan, untuk mencapai Visi Pembangunan Kota Sukabumi Tahun 2005-2025, yakni Terwujudnya Kota Sukabumi Sebagai Pusat Pelayanan Berkualitas Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Perdagangan di Jawa Barat Berlandaskan Iman dan Taqwa, Visi Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2013-2018, yakni Dengan Iman dan Taqwa Mewujudkan Pemerintahan Yang Rahmatan Lil Alamin, serta amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemerintah berkewajiban menjaga lingkungan hidup yang sehat dan nyaman, untuk menjamin kelangsungan hidup seluruh lapisan warga masyarakat, salah satunya dengan melaksanakan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Ditandaskan pula, kegiatan ini untuk mengecek sekaligus sebagai langkah yang efektif, khususnya dalam menekan tingkat polusi udara, serta sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Sukabumi, dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup, terutama dalam melakukan pengendalian polusi udara di Kota Sukabumi.
Sementara Kepala KLH Kota Sukabumi, Drs. Adil Budiman, M.Si. menjelaskan, uji emisi gas buang terhadap kendaraan ini, dilaksanakan selama 3 hari, yakni tanggal 4 Agustus 2015, di Jalan R. Syamsudin, S.H. tepatnya depan Balai Kota Sukabumi, serta tanggal 5 dan 6 Agustus 2015, di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Alun-Alun Masjid Agung Kota Sukabumi.
Dijelaskan pula, dalam tahun 2015 ini, pihaknya menarget sebanyak 1.000 unit kendaraan, yang diuji emisi gas buangnya, baik kendaraan milik pribadi warga masyarakat maupun kendaraan milik pemerintah. Karena pada tahun 2014 yang lalu, pihaknya mampu merealisasikan sebanyak 1.300 unit kendaraan, yang diuji emisi gas buangnya. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2 persen yang dinyatakan tidak lulus uji emisi gas buang.
Kepala KLH Kota Sukabumi mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan keberhasilan semua pihak, khususnya aparat instansi terkait, yang senantiasa berupaya optimal melaksanakan uji emisi gas buang kendaraan, baik terhadap kendaraan milik pribadi warga masyarakat maupun terhadap kendaraan milik pemerintah.
Selain itu, juga berkat kesadaran warga masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, yang senantiasa berupaya optimal merawat kendaraannya dengan baik, yakni secara rutin mengganti oli dan tune-up terhadap kendaraannya. Ditandaskan pula, emisi gas buang kendaraan ini, sangat berdampak dan memberikan konstribusi terhadap kualitas udara. Namun demikian, tingkat polusi udara khususnya di Kota Sukabumi, hingga saat ini masih dalam kondisi batas normal. (MYS)













