*Utang Tumbuh Lebih Cepat dari Pendapatan Negara*
Pemerintah sering mengklaim bahwa rasio utang terhadap PDB masih dalam batas aman. Namun, beberapa ahli ekonomi menilai bahwa rasio utang lebih tepat dihitung dari pendapatan negara, bukan dari PDB, karena PDB mencampurkan pendapatan sektor swasta yang tidak bisa dipakai pemerintah untuk membayar utang.
Jika rasio utang diukur dari pendapatan negara, pada 2014 (awal pemerintahan Jokowi) rasio ini berada di angka 168% dan melonjak menjadi 315% pada 2024. Ini menunjukkan bahwa utang tumbuh jauh lebih cepat daripada pendapatan negara, yang menjadi sinyal resiko fiskal yang tinggi.
Sebagai ilustrasi negara Jepang memiliki rasio utang terhadap PDB tertinggi di dunia, tetapi bisa mengelola utangnya karena pendapatan negara sangat besar dan bunga pinjaman rendah. Berbeda dengan Indonesia, di mana pendapatan negara terbatas dan biaya pinjaman terus meningkat, menambah beban fiskal.













