Bekasi, BEDAnews.com – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima Pemerintahan Daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) yang akan dimulai Rabu (15/4/2020) pukul 00:00 sampai 14 hari ke depan, Adalah ย upaya pencegahan Covid-19 agar tidak menyebar lebih luas.
Keberhasilan penerapan PSBB menuntut peran semua pihak, agar tujuan PSBB itu berhasil menekan dan mencegah penyebaran corona. Demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Depok dan kota Bekasi Nur Supriyanto di Bekasi, Senin (13/4/2020).
โPSBB sebuah pilihan dalam upaya pencegahan Covid-19, agar tidak menyebar lebih luas. Di sini di tuntut peran semua pihak, agar tujuan PSBB itu berhasil menekan dan mencegah penyebaran corona. Semoga semua upaya dan harapan kita mengakhiri virus mematikan ini dapat disudahi. Kita semua bisa bekerja dan beraktivitas kembali, anak-anak kembali ke sekolah, kehidupan kita bermasyarakat dan bersosial juga kembali normal,โ Sebutnya.