Hal ini karena menurut sejarah, munculnya perayaan ini adalah berawal dari para pekerja yang kebanyakan perempuan melakukan mogok kerja untuk memprotes kondisi kerja yang keras terjadi pada tahun 1908 di New York. Pada akhirnya ditetapkan oleh PBB sebagai perayaan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 1975, dan diperingati secara resmi oleh PBB. Bahkan tanggal 8 Maret ditetapkan sebagai hari libur resmi PBB untuk hak-hak perempuan dan perdamaian dunia.
PBB sebagai Lembaga internasional memasukkan ide KKG ini pada seluruh bidang Kerjasama dengan negara-negara lain, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, politik, ekonomi, dll. Semua bidang tersebut harus memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender. Artinya, ide KKG ini sudah menjadi program internasional. Tentunya asas dari ide KKG ini adalah menyertai ide Hak Asasi Manusi (HAM) yang sarat dengan ruh liberal, karena hak disini ditentukan oleh manusia yang diakui oleh sistem kapitalisme sekuler.












