Bentuk kerja sama itu dilaksanakan melalui penyediaan materi, narasumber, asesmen psikologis, intervensi psikologis, mekanisme peningkatan kesehatan psikologis dan hal-hal lain yang diperlukan untuk menyelenggaraakan pelindungan yang optimal kepada PMI di Brunei.
Komitmen ini merupakan implementasi amanat UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi bahwa layanan psikologi bertujuan antara lain untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat.
Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2022, HIMPSI adalah induk organisasi profesi himpunan Psikologi yang merupakan perkumpulan berbadan hukum yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Kerja sama KBRI BSB dan HIMPSI secara nyata bermanfaat bagi PMI di Brunei, antara lain melatih kesiapan psikologis dalam menghadapi situasi baru (terutama penyesuaian diri dan daya tahan stress) dan meningkatkan kemampuan self care dalam menghadapi masalah.











