Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta proses pencairan Jaminan Hari Tua yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT dapat dipermudah. (Red).
Page 3 of 3
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta proses pencairan Jaminan Hari Tua yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT dapat dipermudah. (Red).




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021