KAB. BANDUNG || bedanews.com — Perusahaan milik daerah mempunyai kewajiban selain untuk pemasok PAD juga mensejahterakan masyarakat. Untuk itu jangan sampai menjadi pemacok anggaran. Guna mewujudkan hal itu, dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, diperlukan pengelolaan yang Professional dan inovatif.
Lebih lanjut legislator dari Fraksi Golkar yang akrab di sapa Kang Yanto itu, menuturkan kepada media, jangan sampai anggaran dari APBD untuk Perumda Air Minum Tirta Raharja maksimal, tapi kenerjanya hanya itu-itu saja. Karena anggaran yang diterima tidak lebih dipergunakan pemasangan pipa serta menambah meteran pipa. Jelas hal itu menandakan bahwa selama ini Perumda Tirta Raharja tidak profesional dan inovatif dalam pengelolaannya.
“Saya tidak bicara lama atau barunya keberadaan Perumda tersebut. Kalau pun perusahaan itu baru berdiri tapi dikelola oleh orang profesional penuh inovatif pastinya akan meraih kemajuan. Sebaliknya bila pengelolaannya monoton tidak profesional maka tidak akan terjadi perkembangan sama sekali,” katanya di ruang Komisi, Rabu 6 April 2022.
Kang Yanto memberikan gambaran keberadaan Ibukota Kabupaten Bandung, yaitu Soreang. Berapa sebenarnya jumlah pelanggan yang ada di Soreang, apakah sudah mencapai target seperti yang diharapkan, tidak perlu dulu melakukan pelayanan kepelosok, benahi dulu di ibukota.
Misalnya hidrant air di jalan-jalan, keberadaannya menurut Kang Yanto tidak lebih hanya sebagai hiasan jalan raya. Sebab bila terjadi kebakaran selalu pemadam melakukan penyedotan air ke Sungai Citarum, karena hidrant itu hingga sekarang belum pernah terisi air.
“Solusi dari permasalahan tersebut, pengelola Perumda Tirta Raharja yang benar-benar profesional dan penuh inovatif,” tegas dia.
Sebab Perumda Tirta Raharja, disebutkannya, selain mempunyai kewajiban memenuhi peningkatan prophit PAD juga harus bisa mensejahterakan masyarakat. Mengingat APBD untuk Perumda diberikan sangat maksimal.***