KAB. BANDUNG || bedanews.com — Merasa penasaran dengan pembangunan gedung BKPSDM, Diskominfo, dan DP3AP2KB yang terhenti, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, SH., mempertanyakan langsung perihal tersebut ke Pejabat PUTR, Widya, melalui telepon selular, Rabu 4 Maret 2026.
Dari Widya diperoleh penjelasan, kalau bangunan tersebut bukan mangkrak tapi dihentikan sementara karena terjadi adanya keterbatasan anggaran juga tidak terkoodinir di APBD Perubahan 2025, dan di tahun 2026 ini akan dilanjutkan dengan besaran anggaran Rp10 miliar. Namun untuk tepatnya waktu pelaksanaan pembangunan tidak disebutkannya.
Usai menelepon, Kang Toni sapaan akrabnya, menuturkan, kalau bangunan mangkrak artinya anggaran tersedia tapi pembangunan tidak dilaksanakan. Berbeda dengan namanya pembangunan yang ditunda.













