KAB. BANDUNG || bedanews.com — Recofusing itu menurut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, Selasa 25 Juni 2024, dalam istilah dewan merupakan efisensi yang dilakukan pihak eksekutif.
Tentunya hal ini, legislator dari Fraksi Golkar itu menambahkan, akan kembali kepada perencanaan-perencanaan sebelumnya yang merupakan tahapan-tahapan perencanaan pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan yang berasal dari musyawarah di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten.
“Oleh karenanya, pandangan kami terhadap efisiensi yang dilakukan ini tentu pihak eksekutif harus betul-betul secara matang merencanakannya,” katanya di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Ini jelas berkaitan dengan sisa waktu yang dihitung di tahun 2024 ini, kalau memang ada potensi tidak terserap di semester tahun ini, Kang Sugih menuturkan, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan selanjutnya.
Namun ia mengharapkan hal tersebut tidak menganggu program-program strategis yang sudah direncanakan sebelumnya dan sudah melalui prosea yang sangat panjang.
“Jadi kalau ada mengganggu, saya pikir perlu ditinjau ulang kaitan dengan efisiensi bantuan ini, karena pasti akan sangat mengganggu terhadap kinerja terhadap capaian terhadap RPJMD yang sudah direncanakan, dan perlu dikaji ulang sesuai berkaitan dengan situasi dan kondisi sekarang ini,” ujarnya.
Selanjutnya Kang Sugih mengungkapkan mengenai recofusing ini, bahwa dewan belum masuk ke wilayah itu dan baru menerima sebatas informasi saja. Untuk lebih matang lagi hal itu, akan dilakukan saat proses pembahasan APBD perubahan, “Baru kita akan mendengar alasan konkrit terhadap efisiensi yang dilakukan.”
Kalau memang ada indikasi mengganggu hal yang strategis, apalagi dengan kebutuhan dasar, ia menyatakan sangat keberatan dengan posisi efisiensi. Karena hal itu harus terserap dan bisa mencukupi sesuai dengan perencanaan program.
“Tapi kalau mengganggu urusan-urusan dasar, saya pikir ini harus ditinjau ulang kembali,” pungkasnya.***