KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menyayangkan adanya indikasi kecurangan saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, dikatakan Hen Hen Asep Suhendar , saat Reses Masa Sidang II Anggota DPRD Kabupaten Bandung, suara rakyat jangan dimurah mareh (dibikin murah) dengan secuil harapan.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bandung itu juga Sekretaris DPC, menyebutkan dihadapan para konstituennya indikasi kecurangan itu sangat jelas, bahkan menurutnya, pola pelaksanaannya mirip sekali dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
“Saya menyayangkan sekali dengan kejadian indikasi kecurangan dalam pelaksanaannya,” katanya di lokasi.
Ia menvisualisasikan, Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) yang menjadi azas demokrasi saat jauh dari hal itu. Karena ada terjadi penyalahgunaan suara rakyat yang dipercayakan kepada para calon pemimpin, berupa pelanggaran dan kecurangan yang dulakukan secara pragmatis oleh peserta pemilu.
Hen Hen berharap kejadian ini tidak terulang kembali, khususnya di Kabupaten Bandung di masa mendatang, mari bersama-sama menjunjung tinggi demokrasi dan semangat kebersamaan, dan tempatkan sesuai dengan marwahnya, dengan mengedepankan hak dan kedaulatan masyarakat.
“Perlu digarisbawahi, suara rakyat adalah suara Tuhan, yang melalui pilihannya mempercayakan kepada para Calon Pemimpin saat Pemilu agar bangsa ini bisa mendapatkan pemimpin yang kompoten, benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” pungkasnya.***