“Pernah (ketemu) sama istri saya di kantor Mahkamah Agung sekitar awal tahun 2022,” kata Dadan.
“Dalam kapasitas apa? Kan saudara dan istri bisnis skincare?” tanya jaksa.
“Ada urusan pribadi,” jawab Dadan.
Baca Juga : Daddy : Kertajati Belum Optimal Manfaatkan Peluang
Jaksa kemudian sempat menyinggung soal uang senilai Rp 11,2 miliar yang diterimanya dari Heryanto Tanaka. Dadan pun menegaskan bahwa yang itu murni untuk urusan bisnis skincare semata. Adapun uang tersebut dikirimkan langsung oleh Heryanto Tanaka melalui rekening pribadinya dalam tujuh tahapan.
Dadan menambahkan bisnis skincare tersebut telah terealisasi dan sudah ada pembagian keuntungan di antara Dadan dan Heryanto Tanaka. Dengan demikian, uang senilai Rp 11,2 miliar yang dikirim oleh Heryanto Tanaka tak ada kaitannya dengan proses pengurusan perkara di MA.