• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Milang PT. Pertamina, Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jak-Pst

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Milang PT. Pertamina, Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jak-Pst

angel angel by angel angel
2 Oktober 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Kasus dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan produk Kilang PT. Pertamina (Persero) dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (1/10/2025).

Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) resmi melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka. “Korupsi terjadi dalam proses ekspor-impor minyak mentah, pengapalan, sewa terminal BBM, pemberian kompensasi BBM, hingga penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price,” ujar Safrianto.

Ia menambahkan, total kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari praktik tersebut mencapai Rp 285.185.919.576.620 atau lebih dari Rp 285 triliun.

BeritaTerkait

Lulus Cumlaude, Wanita Asal Jombang Hadiahkan untuk Sang Suami Prajurit TNI

2 Oktober 2025

BNN Jateng Gedor Kesadaran Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Klaten, Generasi Muda Garda Depan

2 Oktober 2025

Sembilan terdakwa didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Kesaktian Pancasila di Era Digital: Sejarah, Relevansi, atau Hanya Simbol?

Next Post

Urgensi Reformasi Polri

Related Posts

Ragam

Lulus Cumlaude, Wanita Asal Jombang Hadiahkan untuk Sang Suami Prajurit TNI

2 Oktober 2025
Ragam

BNN Jateng Gedor Kesadaran Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Klaten, Generasi Muda Garda Depan

2 Oktober 2025
Ragam

Ditjen PSDKP Membangun Sinergi dengn Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat

2 Oktober 2025
Ragam

Rakornas Kehati Dorong Daerah Serius Lindungi Keanekaragaman Hayati

2 Oktober 2025
Ragam

Terima Aset Tanah dan Bangunan Hasil Rampasan KPK, MA Rencanakan untuk Rumah Dinas Hakim

2 Oktober 2025
Ragam

BNNP Jateng dan UIN Walisongo Perkuat Sinergi Edukatif: Mahasiswa Psikologi dan Kesehatan Jadi Garda Depan War on Drugs for Humanity

2 Oktober 2025
Next Post

Urgensi Reformasi Polri

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021