CIMAHI , BEDANews.com – Sehubungan dengan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi yang kembali menunjukkan trend meningkat, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap keenam di Kota Cimahi pada 20 April sampai dengan 03 Mei 2021.
Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro tahap empat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd. Demang Hardjakusumah Blok Jati Cihanjuang Kota Cimahi pada Selasa (20/04/2021).