• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban EDC Cash

Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban EDC Cash

Asep Budi by Asep Budi
21 April 2021
in Ekonomi, Hukum
0
Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH,

Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH,

0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Alih-alih mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil berinvestasi di uang kripto, kini ribuan member E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) resah, karena uang yang diinvestasikannya tak jelas keberadaannya.

Jangankan keuntungan berlipat ganda yang diharapkan, modal yang ditanamkan dalam investasi itupun nasibnya tak ada kejelasan.

Kegelisan mereka semakin menjadi, manakala CEO perusahaan EDC cash Abdulrahman Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, yang tertuang dalam Nomor laporan LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.

Menyusul ditetapkannya bos EDC cash Abdulrahman Yusuf sebagai tersangka, puluhan orang yang mengaku korban EDC cash, meminta pendampingan dan bantuan hukum, salah satunya lewat kantor Hukum TM & Rekan.

BeritaTerkait

Kasus Apeng, Ketua DPD RI Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang

7 Agustus 2022

Pesona I Diikuti 3000 Peserta, Prof.Mahmud :Bisa Menambah Pendapatan di Jabar

5 Agustus 2022

Menurut Rizky Rismawan, SH, dan Karunia Fitriadi, SH, kantor hukumnya TM & rekan, kini banyak kedatangan korban EDC cash untuk sekedar konsultasi dan bahkan langsung minta pendampingan hukum.

“Kami kini tengah mendata dan mendalami para korban investasi bodong EDC cash yang meminta pendampingan kami,” ungkap advokat Rizky Rismawan, SH., yang didampingi advokat Karunia Fitriadi, S.H., di kantor Hukum TM & Rekan, Cakung Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).

Rizky Rismawan menyebutkan, dari pengakuan mereka (korban EDC cash) pada awalnya investasi berjalan lancar dan para korban dapat mencairkan koin yang telah diinvestasikannya. Namun enam bulan terakhir ini sudah tidak bisa dicairkan.

Untuk itu lanjut Rizky, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan membantu secara hukum para korban investasi bodong EDC cash, dengan menjadikan Kantor Hukum TM & Rekan di JaIan Penggilingan Elok Blok P-1 No. 3 Cakung Jakarta Timur sebagai posko pengaduan.

“Kantor Hukum TM & Rekan akan kita jadikan pula sebagai posko pengaduan korban investasi bodong EDC cash,” ujar Karunia Fitriadi menegaskan. (BD)

Tags: Bos EDCCash Jadi Tersangka Penipuan PenggelapanKorban penipuan edc cashPolisi Sita 14 Mobil Bos EDC Cash yang Iming-Imingi Korbanposko pengaduan edc cash
Previous Post

Stadion Sangkuriang Cimahi Akan Direhabilitasi Dari Pinjaman Dana PEN

Next Post

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei 2021

Related Posts

Hukum

Kasus Apeng, Ketua DPD RI Ingatkan Kepala Daerah Tak Salahgunakan Wewenang

7 Agustus 2022
Edukasi

Pesona I Diikuti 3000 Peserta, Prof.Mahmud :Bisa Menambah Pendapatan di Jabar

5 Agustus 2022
Hukum

Langkah Kapolri Tepat Soal Mutasi Terkait Kasus Brigadir J

5 Agustus 2022
Ekonomi

Bank bjb & Disdik Jabar Jalin Kerja Sama dalam Pemanfaatan DPLK

4 Agustus 2022
Hukum

Doni Salmanan Rugikan Member Rp 24 Miliar

4 Agustus 2022
Ekonomi

bank bjb Salurkan Kredit ke Petani dengan Kemitraan Menguntungkan

4 Agustus 2022
Next Post

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei 2021

Please login to join discussion

Selamat Idul Fitri – DPRD Kab. Bandung

Dirgahayu Kota Cimahi 21

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In