• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban EDC Cash

Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban EDC Cash

Asep Budi by Asep Budi
21 April 2021
in Tak Berkategori
0
Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH,

Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH,

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews.com – Alih-alih mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil berinvestasi di uang kripto, kini ribuan member E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) resah, karena uang yang diinvestasikannya tak jelas keberadaannya.

Jangankan keuntungan berlipat ganda yang diharapkan, modal yang ditanamkan dalam investasi itupun nasibnya tak ada kejelasan.

Kegelisan mereka semakin menjadi, manakala CEO perusahaan EDC cash Abdulrahman Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, yang tertuang dalam Nomor laporan LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.

Menyusul ditetapkannya bos EDC cash Abdulrahman Yusuf sebagai tersangka, puluhan orang yang mengaku korban EDC cash, meminta pendampingan dan bantuan hukum, salah satunya lewat kantor Hukum TM & Rekan.

BeritaTerkait

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Stadion Sangkuriang Cimahi Akan Direhabilitasi Dari Pinjaman Dana PEN

Next Post

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei 2021

Related Posts

Ragam

Gelar HBH, Tokoh Lintas Parsadaan Tabagsel Gelorakan Provinsi Sumatera Tenggara

19 April 2026
News

Pemkab Puncak Sebut Serangan Warga di Sinak Dilakukan KKB, Bantah Keterlibatan Aparat

18 April 2026
Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Uya Kuya: MBG Bukan Hanya Sekedar Gizi Tetapi Juga Sebagai Investasi Masa Depan Bangsa

18 April 2026
TNI-POLRI

KORPS MARINIR TERIMA PENGHARGAAN NASIONAL APRESIASI KONEKTIVITAS DIGITAL DARI MENKOMDIGI

18 April 2026
Edukasi

Inovasi Pertanian Cerdas Bawa Mahasiswa USB YPKP Bandung Juara Nasional

18 April 2026
Headline

Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Gunakan Hak Jawab Terkait Retret di Magelang

18 April 2026
Next Post

Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 3 Mei 2021

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021