Dalam implementasi skrining ini juga diperlukan Diperlukannya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri kepada pemerintah daerah untuk menginformasikan bahwa petugas pemilu yang belum memiliki JKN dapat didaftarkan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) pemerintah daerah di kelas 3.
Skrining Kesehatan sebagai upaya promotive preventif bagi petugas beresiko sedang atau tinggi maka diberikan layanan riwayat kesehatan melalui portal website, aplikasi Mobile JKN, dan Chat Assistant BPJS Kesehatan, diantaranya pemeriksaan tekanan darah dan kadar gula darah yang dilakukan oleh FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) BPJS berupa konsultasi kesehatan, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat, edukasi dan senam prolanis serta pemantauan status kesehatan.


![{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}](https://bedanews.com/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-26_01-04-45-413.jpg)









