Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan oleh Kasum TNI ada beberapa penekanan yang harus dipedomani oleh seluruh prajurit TNI maupun Polri serta aparat Sipil Instansi terkait dimanapun bertugas; Pertama, melaksanakan tugas pengamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat untuk itu setiap prajurit TNI-Polri, aparat Sipil Instansi terkait lainnya, harus tampil profesional dan menunjukan sikap hormat dan simpati kepada masyarakat; Kedua, tugas pengaman dilaksanakan untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat pada kegiatan perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, dengan demikian setiap prajurit TNI-Polri serta aparat Sipil terkait lainnya harus tegas, cepat dan terukur, terhadap kecenderungan tindakan anarki yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tertentu, khususnya organisasi/ group/kelompok organisasi provokasi situasi;













