Perlu diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Mustari menekankan, sistem merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.
Sistem merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan.
Ia mengungkapkan, sebuah riset menunjukkan adanya korelasi positif antara tata kelola pemerintahan yang berkualitas dengan Gross National Income (GNI) suatu negara. Hal itu bisa terlihat dari negara-negara di Asia Tenggara yang memiliki GNI yang tinggi juga memiliki tata kelola pemerintahan yang baik pula.













